Mengawali tahun 2024, Puskesmas Penimbung melalui Kepala UPT Ns. Akhmad Juaini, S.Kep melakukan sosialisasi tarif layanan terbaru sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2023.
Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dan pengunjung menjadi lebih paham dan tahu tentang Perda terbaru tersebut sehingga tidak terjadi salah tanggap antara masyarakat dengan Puskesmas selaku pemberi layanan kesehatan.
#PromkesPenimbung
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *