Puskesmas Penimbung melaksanakan Re-Akreditasi, kegiatan dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 19,21 dan 22 Agustus 2023. Hari pertama dilakukan secara daring melalui zoom dengan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat. Kadikes berharap nantinya dengan dilaksanakannya Re-Akreditasi ini Puskesmas Penimbung dapat meningkatkan mutu pelayanan baik di dalam gedung maupun luar gedung terlebih mendapatkan status PARIPURNA.
#PromkesPenimbung
#PARIPURNA
#PENIMBUNGBERIMAN
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *