Kepala UPT Puskesmas Penimbung, Ns. Akhmad Juaini, S.Kep beserta staf menerima vaksinasi booster ke 2 atau dosis ke 4. Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI No : HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke 2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Pemberian dosis booster ini bertujuan untuk meningkatkan kembali Imunitas di tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir, terutama tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan covid-19.
(Promkes Penimbung)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *